Tag: Dukun Cabul
SINGARAJA, NusaBali - Seorang pria bernama I Ketut Tarsa, 60, asal Banjar Dinas Selonding, Desa Les, Kecamatan Tejakula, Buleleng, nekat menyetubuhi gadis berinisial MA, 18, sebanyak enam kali sejak Desember 2022 lalu.
Tersangka Wayan G pertama kali setubuhi korban saat diajak bermalam di penginapan kawasan Bangli, usai malukat di Pancoran Galiran. Kemudian, korban digagahi di beberapa penginapan berbeda, juga di rumahnya
SINGARAJA, NusaBali
Seorang pemuda asal Banjar Dinas Palbesi, Desa/Kecamatan Gerokgak, Ketut Fery Martana, 28, yang mengaku sebagai dukun, ditangkap polisi atas dugaan melakukan penipuan dan pencabulan terhadap pasiennya.
Aksi bejat pedagang buah, I Ketut Suami, 40, terhadap gadis berinisial 13 tahun akhirnya berlanjut hingga ke meja persidangan PN Denpasar.
Dukun cabul GS, 48, warga berKTP Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, hingga Rabu (23/1) kemarin masih menjalani pemeriksaan intensif unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Buleleng.
Sidang kasus penipuan Rp 10 miliar dengan terdakwa Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng kembali digelar.
Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Rabu (31/10), menggelar sidang putusan terdakwa dukun cabul, I Komang Wawan alias Mang Pulu, 42, dari Banjar Katulampa, Desa Manistutu, Kecamatan Melaya, Jembrana.
“Tapi, tersangka justru mengeluarkan pisau dan mengancam korban. Karena ketakutan, korban pasrah dan tersangka menyetubuhi korban sebanyak 2 kali,"
Seminggu pasca pelimpahan tahap dua perkara dukun cabul, I Komang Wawan alias Mang Pulu, 42, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana melanjutkan pelimpahan perkara ke Pengadilan Negeri (PN) Negara, Rabu (3/10).
Percobaan pencabulan pertama dan kedua terhadap Ni Luh W selalu dilakukan sang dukun cabul Mang Pulu ketika suami korban, I Komang J, sengaja diminta menaburkan beras kuning di sekeliling areal pekarangan rumahnya
Pria mengaku dukun, AR (43), nyaris diamuk massa.
Satreskrim Polres Trenggalek berhasil mengamankan pelaku penipuan berinisial SS (59), warga Desa/Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang.
Aksi bejat dukun cabul bernama A Hilmi Asni alias Pak Asni alias Pak Bayu, 69 harus dibayar mahal.
Seorang dukun inisial SM (48) mencabuli dua saudara kembar di bawah umur hingga hamil.
Korban pemerkosaan oleh dukun cabul yang menimpa DAWC, 23, saat ini masih depresi.
Korban Ni Kadek E ditakut-takuti sang dukun Ketut Mul bahwa penyakitnya tidak bisa sembuh, jika sumber penyakit tidak diambil. Satu-satunya cara mengambil sumber penyakit adalah dengan hubungan badan
Topik Pilihan
-
-
-
-
-
Badung 19 Dec 2024 DiskopUKMP Badung Siap Gelar Operasi Pasar
-
Badung 19 Dec 2024 BPKAD Badung Tegaskan Sudah Transfer
-
-
-
Berita Foto
Menyongsong Libur Nataru
Pemasangan Biopori ‘Anti Banjir’
Air Mancur Tukad Badung ‘Macet’
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Ada atau Tidak Ada?
yeyaṃ prete vicikitsā manuṣye- ‘stītyeke nāyamastīti caike, etadvidyāmanuśiṣṭastvayā’haṃ varāṇāmeṣa varastṛtīyaḥ. (Kathopanishad, 1.1.20)